🦬 Tunjangan Fungsional Guru Non Pns 2022

Judul. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. T.E.U. Indonesia, Kementerian Keuangan. Nomor. Pemantauan dan evaluasi. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ditetapkan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Jakarta pada tanggal 13 Juni 2022. Dalam aturan yang lama pun sesuai PermanPanRB no 16 Tahun 2009 dijelaskan bahwa setiap guru PNS yang ingin naik pangkat atau golongan maka harus terdapat Angka Kredit. Dalam aturan ini angka kreditr merupakan satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang Guru dalam rangka Jenis Jenis Tunjangan Yang di Peroleh Guru PNS dan Guru Non PNS 2022. Sesuai Permendiknas Nomor 72 Tahun 2008, bagi guru tetap bukan PNS yang punya sertifikat pendidik tetapi belum memiliki jabatan fungsional guru, diberikan tunjangan guru profesi sebesar Rp 1,5 juta setiap bulan sampai dengan memperoleh jabatan fungsional guru. Pemberian Tunjangan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah bagi PNS yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari APBN, dan PNS yang bekerja pada instansi daerah bersumber dari APBD. CATATAN: Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022. Perpres ini mencabut Perpres Nomor 4 Tahun 2012. Lampiran: 1 hlm. Ia menjelaskan, di UU yang tengah berlaku, Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru PNS dan guru swasta pun masih berbeda karena beda status dan beda masa kerja. “Karena kit melihat bahwa dalam implementasinya, kita tracking guru mengaku [pengalaman] 15 tahun. Bukti-buktinya apa, itu tidak bisa sama dengan ketika guru PNS mengaku bekerja 15 tahun. Berdasarkan Permendiknas Nomor 72 Tahun 2008, besarnya tunjangan profesi guru non PNS adalah Rp1.500.000/bulan. Jika guru non PNS tersebut sudah mendapatkan jabatan fungsional guru, maka besaran tunjangan juga berubah. Baca Juga: Apa Saja Jenis – Jenis Tunjangan PNS. Kenaikan Tukin PNS 2022 d. tunjangan jabatan fungsional; dan/atau e. tunjangan lainnya. Pasal 10 Tunjangan keluarga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf a terdiri atas: a. tunjangan suami/isteri; dan b. tunjangan anak. Pasal 11 (1) Tunjangan suami/isteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf a diberikan sebesar 10% (sepuluh persen) Gaji dan Tunjangan Guru PNS – Guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) akan mendapatkan gaji setiap bulan dan juga tunjangan. Berapakah gaji dan tunjangan guru PNS di tahun 2022 ini? Dalam memberikan gaji kepada guru PNS, Pemerintah Pusat mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Peraturan tersebut berlaku untuk besaran gaji dan tunjangan WKzKBMp.

tunjangan fungsional guru non pns 2022